Ayah Tendang Balita Hingga Kakinya Patah, Polisi : Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

Ayah Tendang Balita Di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

Selama pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang, Marlina (19) ibu kandung dari Reky balita yang dianiaya sang anak terus menangis.


Dirinya merasa menyesal selama ini tidak berani menceritakan kebiadapan suaminya kepada orang lain.


Selama ini dia pendam sendiri rasa sakit yang dialaminya akibat ulah Dwiki Alfandi (20) suaminya itu.


Sudahlah tidak memberikan nafkah kepada anak dan istrinya, Dwiki kerap main tangan.


Bahkan ketika dia marah selalu memukul anaknya yang masih balita.


Terakhir, sang anak ditendang ketika sedang terlelap tidur hingga mengalami patah tulang.


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penankapan tersebut.


Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.


Menurut Andri, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sudah diluar kewajaran.


Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.


Termasuk memeriksa kejiwaannya. "Memang itu sudah diluar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya. Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh diluar akal sehat," sebut Andri membuka cerita kepada Tribunbatam.id, Selasa (12/1/2021).


Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

Pelaku mengetahui kalau kaki anaknaya patah. Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.


"Tahunya setelah penyidik melakukan Visum. Disana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya," sebut Andri lagi.


Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.



Sumber:tribunbatam.id