Takut Video Mesumnya Disebar, Gadis Molek Ini Pasrah Digituin, Pelaku: Teror Korban dan Selalu Minta Jatah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Malang dialami S. Gadis usia 24 tahun ini, sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Dia menjadi korban Rudapaksa pria bejat yang memergokinya saat mesum dengan sang pacar di hutan.

Cerita dimulai ketika S berjanjian dengan pacaranya untuk jalan-jalan, dan kemudian mampir ke hutan di kawasan lokasi kejadian itu dan berbuat Mesum.

Namun, saat berbuat Mesum itulah, datang IN, pria bejat yang berprofesi sebagai pedagang.

Pria berusia 48 tahun ini, kemudian memergoki S yang kemudian berusaha kabur bersama pacarnya dengan motor, namun pelaku menahan sepeda motor hingga keduanya terjatuh.

Kemudian S Gadis 24 tahun ditangkap IN sembari memperlihatkan rekaman saat keduanya melakukan perbuatan mesum dan mengancam akan menyebarkan Video mesum ini jika melarikan diri.

Selain itu, IN juga meminta uang Rp 900 ribu yang kemudian diberikan oleh korban.

Akhirnya, S dan pacarnya pasrah.

IN kemudian membawa pergi S yang mengalami patah tulang di bahunya, sementara sang pacar justru pergi.

Melihat tubuh S yang molek, justru muncul akal bulus IN yang kemudian memanfaatkan kelemahan S untuk diperkosa.

Dengan modus membawa S berobat ke dukut patah tulang, IN kemudian membawa S ke hotel dan memperkosanya.


Berikut ini Kronologis kejadiannya :

Pelaku Diamankan

Polisi mengamankan IN (48) warga Majalengka karena memperkosa dan memeras S seorang gadis berusia 24 tahun.

Kejadian tersebut berawal saat IN merekam S yang sedang mesum bersama mantan pacarnya di sebuah hutan perbatasan Majalengka-Ciamis.

Setelah merekam video tersebut, IN menghampiri S dan mengancam akan menyebarkan video mesum mereka.

Belum selesai IN berbicara, mantan pacar S langsung berusaha membawa kabur perempuan 24 tahun itu dengan motor.

Namun oleh IN, bagian belakang motor ditahan sehingga S dan mantan pacarnya terjatuh.

S sendiri mengalami patah tulang di bahu kanan.

Diperas dan Diperkosa

Menurut Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, S kemudian memberikan uang Rp 900.000 kepada IN karena diancam video mesumnya akan disebar.

Oleh IN, S dibawa ke ahli tulang, sementara mantan pacar S disuruh pulang.

Setelah itu, S dibawa ke hotel oleh IN dan diperkosa sebelum diantar pulang ke rumahnya.

S tak berani melawan karena IN terus mengancam video mesumnya akan disebar.

"Sebelum diantar ke rumah, korban lebih dulu diajak pelaku ke hotel dekat pengobatan patah tulang. Di sana korban diperkosa dan kalau tidak menuruti kemauannya, video yang dibuat tersebut akan disebar," lanjut Bismo.

Korban Tak pernah datang temui Pelaku untuk kedua kalinya

Pelaku Ketagihan, dan mengancam korban jika tak memberi uang dan melayani nafsu bejatnya.

Hal itu terbukti setelah Beberapa hari kemudian, IN kembali menghubung S dan mengancam akan menyebarkan video mesumnya.

Lagi-lagi S memberikan uang Rp 1,6 juta melalui transfer.

S kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Majalengka

IN yang sudah berat ujung meminta korban menemui, akhirnya pelaku dijebak, S Gadis berusia 21 ini tak pernah datang, sebab yang datang adalah polisi, dan IN hanya pasrah digelandang polisi dan penjara sudah menunggunya.

"Akhirnya pelaku tersebut berhasil kami amankan di Indomaret Munjul, Majalengka. Kami tangkap setelah pelaku dijebak janjian bersama korban," kata dia. Pelaku dijerat Pasal 285 dan Pasal 368 Sub-Pasal 369 dan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana.



Sumber: tribunnews.com