Suami Diikat, Dipaksa Lihat Istri Diperkosa Tiga Perampok

SuaraSulsel.id - Tiga pemuda perampok di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ini terbilang keji. Selain merampok pasangan suami istri, mereka juga melakukan pemerkosaan.


Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, persitiwa itu terjadi di Kecamatan haholongan, Sabtu (19/9/2020).

Ketiga pelaku yang kekinian telah ditangkap ialah Candra Rangkuti, Ali Mukmin Tumangor, dan Ramadhan Harahap.


Sementara korban adalah pasangan suami istri berinisial SH serta PS.


"Selain merampok, ketiganya memerkosa istri korban. Itu dilakukan di depan suaminya yang diikat," kata Roman Smaradhana, Jumat (16/10/2020).


Tragedi itu berawal ketika ketiga pelaku berburu babi hutan. Berdalih kehausan, ketiganya bertandang ke rumah korban untuk meminta minum.

Namun, ketika suami korban membukakan pintu, ketiganya langsung menodongkan senjata api rakitan dan pisau ke SH.


Setelahnya, pelaku mengikat kaki serta tangan SH. Ketiganya lantas memasuki kamar korban dan mendapati PS sedang tertidur.


Ketiganya memerkosa PS. Sementara sang suami yang terikat dipaksa melihat peristiwa memilukan itu.


Seusai memerkosa, mereka menjarah uang tunai Rp 600 ribu, dua ponsel, serta sepeda motor.


"Kejadiannya dini hari, 19 September pukul 00.30 WIB," kata Roman.


Saat ditangkap, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak polisi untuk dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.


Kekinian, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman 12 tahun penjara.


Suami Diikat, Dipaksa Lihat Istri Diperkosa Tiga Perampok


SuaraSulsel.id - Tiga pemuda perampok di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ini terbilang keji. Selain merampok pasangan suami istri, mereka juga melakukan pemerkosaan.


Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, persitiwa itu terjadi di Kecamatan haholongan, Sabtu (19/9/2020).

Ketiga pelaku yang kekinian telah ditangkap ialah Candra Rangkuti, Ali Mukmin Tumangor, dan Ramadhan Harahap.


Sementara korban adalah pasangan suami istri berinisial SH serta PS.


"Selain merampok, ketiganya memerkosa istri korban. Itu dilakukan di depan suaminya yang diikat," kata Roman Smaradhana, Jumat (16/10/2020).


Tragedi itu berawal ketika ketiga pelaku berburu babi hutan. Berdalih kehausan, ketiganya bertandang ke rumah korban untuk meminta minum.

Namun, ketika suami korban membukakan pintu, ketiganya langsung menodongkan senjata api rakitan dan pisau ke SH.


Setelahnya, pelaku mengikat kaki serta tangan SH. Ketiganya lantas memasuki kamar korban dan mendapati PS sedang tertidur.


Ketiganya memerkosa PS. Sementara sang suami yang terikat dipaksa melihat peristiwa memilukan itu.


Seusai memerkosa, mereka menjarah uang tunai Rp 600 ribu, dua ponsel, serta sepeda motor.


"Kejadiannya dini hari, 19 September pukul 00.30 WIB," kata Roman.


Saat ditangkap, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak polisi untuk dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.


Kekinian, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman 12 tahun penjara.